Phishing adalah salah bentuk
kejahatan elektronik dalam bentuk penipuan. Dimana proses phishing ini
bermaksud untuk menangkap informasi yang sangat sensitif seperti username,
password dan detil kartu kredit dalam bentuk menyaru sebagai sebuah entitas
yang dapat dipercaya/ legitimate organization dan biasanya berkomunikasi secara
elektronik
Pelaku, Teknik dan Metode yang digunakan :
Penipuan melalui teknik Phising merupakan kasus penipuan yang tergolong
paling banyak ditemui pada saat ini. Phising merupakan kegiatan yang bertujuan
untuk mendapatkan informasi rahasia dari seseorang dengan menyamar menjadi
sesuatu yang bisa dipercaya atau juga seakan-akan merupakan pihak yang
sesungguhnya sehingga korban tidak akan menyadari kalau dirinya sedang
dikelabui oleh penyerang / penipu (dapat perorangan atau berkelompok ).
Teknik Phising sendiri dikategorikan sebagai usaha melalui metode “Social
Engineering”, yang merupakan usaha untuk pencurian atau pengambilan data atau
informasi yang bersifat rahasia dari seseorang dengan pendekatan sesama manusia
melalui tata cara interaksi sosial. Secara singkat social engineering merupakan
upaya untuk memperoleh informasi rahasia dengan cara memanfaatkan kelemahan dan
kelengahan manusia.
Korban :
Dampak dari penggunaan teknik phising dalam penipuan sangat berbahaya.
Biasanya yang menjadi incaran untuk diketahui adalah username dan password.
Dalam perkembangannya phising menjadi sangat berbahaya di tengah kemajuan pesat
teknologi informasi. Phising telah banyak ditemukan sebagai kasus penipuan di
Indonesia. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan phising
dikarenakan masyarakat kita masih kurang paham dengan pentingnya menjaga
informasi rahasia seperti password.
Untuk Mengungkap Kasusnya :
Phishing filter dapat diinstal
pada komputer pengguna untuk membantu mencegah serangan phishing terjadi. Filter tersebut bekerja dengan
cara mengenali mana yang merupakan email sah dan yang mana yang tidak.
Semua filter ini bekerja dengan
menyediakan real-time perlindungan terhadap segala jenis penipuan phishing
karena mereka mampu mengenali situs-situs palsu saat seseorang menggunakan
Internet. Beberapa perusahaan seperti Microsoft telah memiliki penyaring yang
diinstal ke dalam browser Internet. Anda mungkin perlu mengunduh versi terbaru
dari browser untuk memperolehnya.
Filter yang diinstal ke browser
Internet sekali dihidupkan akan langsung memindai setiap website yang dilihat.
Kemudian mereka akan melihat lebih dekat karakteristik tertentu setiap situs
dan mereka akan dapat melakukan identifikasi situs-situs yang benar dan mana
yang penipuan. Begitu mereka mengidentifikasi orang-orang yang phising,
kemudian mereka akan mem-blok aksesnya.
Maka untuk pihak penyelidik harus memiliki program Phising Filter terseut
agar dapat mengungkap kasusnya.
Pasal yang dijatuhkan :
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap kasus tindak
pidana penipuan untuk memperoleh informasi personal (phishing) melalui
pengiriman e-mail dikarenakan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik tidak diatur secara khusus mengenai
phishing.
Contoh Kasus Phising:
Salah satu contoh kasus phishing di Indonesia dialami oleh pelanggan /
pengguna situs internet banking milik Bank BCA yaitu “klikbca.com”. Pada saat
itu tahun 2001, ada situs internet palsu yang sangat mirip penulisannya dengan
situs klikbca.com, yaitu “kilkbca.com”. Contoh lain terjadi pada pelanggan
internet banking milik Westpac Banking Corporation, sebuah bank senior di
Australia. Modusnya adalah mengirimkan email spam yang berisi seakan-akan situs
internet banking mereka akan melakukan upgrade software sistem, sehingga calon
korban diminta meng-klik link yang tersedia dalam email tersebut dengan dalih
mempermudah akses agar tidak perlu mengetik sendiri alamat yang harus dituju.
User yang ceroboh tentunya akan langsung klik saja link yang disediakan,
padahal secara tidak sadar link itu tidaklah menuju situs yang dibicarakan,
melainkan ke situs jebakan milik penjebak, hanya saja tampilannya situs palsu
itu sangat mirip dengan yang asli. Phishing juga bisa berlaku dalam dunia
jaringan komunikasi seluler, modusnya kebanyakan adalah mengenai pembelian
voucher prabayar, tapi ada juga yang menggunakan kebohongan bahwa calon korban
mendapatkan hadiah undian melalui SMS.
Referensi :
-
http://mfirdausagung.blogspot.com/2011/02/mewaspadai-penipuan-berkedok-phising.html
-
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCYQFjAA&url=http%3A%2F%2Fxa.yimg.com%2Fkq%2Fgroups%2F23368957%2F149869285%2Fname%2FMateri%2BPresentasi%2Bdan%2BLaporan%2BPertanyaan%2B_%2BKelompok%2B4.doc&ei=VqODUumSCMjarAewlYDoBg&usg=AFQjCNEr6B5fvyIGbVJhhKLsQ7J3yngF3g&bvm=bv.56343320,d.bmk
-
http://prettywomen-etika.blogspot.com/2013/06/kasus-kasus-cybercrime-di-indonesia-dan.html
0 komentar:
Posting Komentar